KPK Tangkap Lukas Enembe di Restoran Jayapura, Nggak Pake Lama Langsung Diterbangkan ke Jakarta

KPK Tangkap Lukas Enembe di Restoran Jayapura, Nggak Pake Lama Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Lukas Enembe digiring di Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta, Selasa 10 Januari 2023. -jpnn.com-

"Kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," kata Ali.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5

September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com