Pengakuan Pilot Asal Indonesia yang Ditangkap di Filipina: Beli Senjata Api Ilegal untuk Dukung Kegiatan Organisasi di Papua

Pengakuan Pilot Asal Indonesia yang Ditangkap di Filipina: Beli Senjata Api Ilegal untuk Dukung Kegiatan Organisasi di Papua

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui acara Police Art Festival, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Delapan personel kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian Filipina terkait kasus adanya penangkapan WNI Pilot asal Indonesia bernama Anton Gobay yang ditangkap otoritas Filipina karena masalah senjata api ilegal. 

Koordinasi ini diwakilkan oleh Athase Polri dibawah koordinasi Div Hubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN serta Kemenlu dan KBRI Manila. 

Berdasarkan hasil pendalaman sementara jika AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu. 

BACA JUGA:Pilot Indonesia Ditangkap di Filipina Atas Kepemilikan Senjata, 8 Anggota Polri Lakukan Koordinasi ke Lapangan

Adapun senjata yang dibeli berupa 10 (sepuluh) pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 Peso tanpa amunisi. 

"Selanjutnya, 2 (dua) pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm), senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 11 Januari 2023.

Eks Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan berdasarkan pengakuan AG, dia mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua

"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," ujar Dedi. 

Selain itu berdasarkan pendalaman, diketahui jika AG memiliki seorang istri yang bekerja sebagai perawat dan 2 (dua) orang anak perempuan yang berdomisili di Jayapura. 

BACA JUGA:Gunakan 'Baju Orange', Teddy Minahasa Cs Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jakbar

Sebagai informasi, Pilot asal Indonesia bernama Anton Gobay ditangkap otoritas Filipina terkait masalah senjata api ilegal. 

Hal ini pun dibenarkan oleh Kadiv Hubungan Internasional Irjen Krishna Murti

"Ya betul, yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama 2 WN Filipina," kata Kadiv Hubinter Irjen Khrisna murti dalam keterangannya, Senin 9 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads