Presiden Jokowi Akui 13 Pelanggaran HAM Berat oleh Negara, Singgung Hak Korban

Presiden Jokowi Akui 13 Pelanggaran HAM Berat oleh Negara, Singgung Hak Korban

Presiden Joko Widodo mengakui 12 pelanggaran HAM berat memang terjadi pada masa lalu.-setneg-

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989

6. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998

7. Peristiwa kerusuhan Mei 1998

BACA JUGA:Pilot Indonesia Ditangkap di Filipina Atas Kepemilikan Senjata, 8 Anggota Polri Lakukan Koordinasi ke Lapangan

8. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999

9. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

10. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999

11. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002

12. Peristiwa Wamena, Papua di 2003

13.Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003

BACA JUGA:Perempuan SAD Ini Jalani Pelatihan di Sentra Milik Kemensos, Bertekad Meraih Masa Depan Lebih Baik

BACA JUGA:Menkes Imbau RS Segera Lapor Bila Ada Kasus Keracunan Chiki Ngebul

Jokwi selain mengakui 13 pelanggaran HAM berat oleh Negara juga mengungkapkan rasa simpati dan empatinya yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.

Untuk itu Jokowi memberikan dua perintah pada pada jajarannya untuk menangani pelanggaran HAM berat tersebut.

Adapun perintah yang diberikan oleh Jokowi, pertama pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: