Lukas Enembe Batal Diperiksa, KPK Ungkap Masih Perlu Dirawat di RSPAD

Lukas Enembe Batal Diperiksa, KPK Ungkap Masih Perlu Dirawat di RSPAD

Jenazah Lukas Enembe akan disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto hingga esok malam (27/12).-Foto/Dok/Andrew Tito-

KPK memastikan, penyelesaian penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe itu masih dilakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya.

"Kami pastikan penyelesaian penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya," tutur Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait