Sosialisasi Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024 Dibuka Bawaslu, Baliho Bakal Caleg Masih Dilarang

Sosialisasi Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024 Dibuka Bawaslu, Baliho Bakal Caleg Masih Dilarang

Anggota Bawaslu RI, Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ricky Rizal Berharap Kliennya Bisa Dibebaskan, Apa Pertimbangannya?

BACA JUGA:Breaking News, Aceh Kembali Diguncang Gempa Kuat Pasca Subuh, Berpotensi Tsunami?

Oleh sebab itu, sebagai anggota Bawaslu, Puadi menghimbau kepada semua pihak, khususnya para peserta Pemilu 2024 untuk menghormati dan menjaga tahapan-tahapan Pemilu 2024 agar tidak ada pelanggaran hingga pemilu serentak tersebut berlangsung nanti.

“Bawaslu menghimbau kepada semua pihak untuk menghormati dan menjaga kemurnian semua tahapan dari perilaku,” kata Puadi.

“Tidak memberikan edukasi politik kepada publik dan meminta kepada pemerintah daerah untuk menertibkan berbagai baliho yang ada,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: