Ditangkap dengan Barbuk Sabu, YBK Diduga Mengajak dan Fasilitasi 3 Tersangka

Ditangkap dengan Barbuk Sabu, YBK Diduga Mengajak dan Fasilitasi 3 Tersangka

Ilustrasi Narkoba-Istimewa-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Kombes Yulius Bambang Karyato alias YBK yang ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan barang bukti sabu disebut mengajak dan memfasilitasi peredaran barang haram tersebut.

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan YBK tidak aktif menggunakan sabu. 

"Tidak (Aktif, red). Tapi dia ini yang memberatkan adalah dia mengajak dan memfasilitasi," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kombes Yulius

BACA JUGA: Polisi Buru Pengedar Sabu yang Dikonsumsi Kombes YBK

Selain YBK, saat ini polisi menetapkan tiga tersangka. Di antaranya perempuan bernama Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacin dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong. 

"Masih ada satu DPO lagi berinial A alias Andi," terangnya. 

Sebelumnya, Berkas perkara Kombes YBK yang ditangkap terkait dugaan narkoba jenis sabu saat ini masih proses perlengkapan.

Terkait kasus YBK, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi.

BACA JUGA:Siapa Kombes YBK ? Perwira Polisi yang Ditangkap Nyabu di Hotel Bersama Wanita

BACA JUGA:Kombes YBK Nyabu di Hotel Bersama Wanita Selama 2 Hari, Ada Kaitan dengan Kasus Teddy Minahasa ?

"Berkasnya sedang dalam pelengkapan berkas. Kita sudah periksa saksi-saksi," katanya kepada awak media.

Pihaknya juga telah memeriksa barang bukti dan menyelesaikan kasus tersebut agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kemudian sudah melakukan pengecekan terhadap barang bukti mudah mudahan dalam waktu dekat bisa pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: