Putri Candrawathi Dituntun 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Minta Pendampingan Psikiater

Putri Candrawathi Dituntun 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Minta Pendampingan Psikiater

JPU menjatuhkan Putri Candrawathi 8 tahun penjara atas pembunuhan berencana Brigadir J.-Tangkapan layar youtube-

BACA JUGA:Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak-anaknya

BACA JUGA:Kondisi Terkini Putri Candrawathi Jelang Sidang Tuntutan: Saya Siap!

"Harapan kami sederhana dalam proses persidangan ini kebenaran terungkap dan keputusan adil dan harapannya bu Putri bisa secepat mungkin kembali membesarkan dan menemani anak-anaknya untuk tumbuh karena anak-anaknya sedang membutuhkan perhatian saat ini," kata Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads