Dilarang Mensos Risma, Sultan Akhyar dan Nenek Raimin di Konten Mandi Lumpur Malah Diundang TV

Dilarang Mensos Risma, Sultan Akhyar dan Nenek Raimin di Konten Mandi Lumpur Malah Diundang TV

Sultan Akhyar dan Nenek Risma-tangkapan layar-

JAKARTA,DISWAY.ID-- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melarang pengemis onlineLansia Mandi Lumpur”, sang content kreator malah diundang di salah satu TV swasta.

Sultan Akhyar, sang kreator datang bersama Nenek Raimin di salah satu acara di stasiun tv secara live untuk memberikan klarifikasi terkait konten lansia mandi lumpur.

BACA JUGA:Mantan Ajudan Pribadi Wapres Resmi Jabat Wakapolda Banten

BACA JUGA:Berpisah dengan Timnas Vietnam, Park Hang Seo Tinggalkan Sederet Prestasi

Dalam perbincangan singkat tersebut Nenek Raimin mengaku melakukan secara live “ Lansia Mandi Lumpur” atas keinginanya sendiri.

“Tidak ada yang mengajak, saya yang mau ikut mandi untuk mendapatkan uang. Ngak ada paksaan sama sekali,” katanya singkat di studio salah satu tv swasta, Kamis 19 Januari 2023.

Nenek Raimin mengaku sudah 5 kali melakukan live konten tersebut. 

“Sekali mandi itu, alhamdulillah dapat 2 juta,” katanya dengan polos.

BACA JUGA:Bharada E Tetap Pelaku Utama, Hukuman JC Dalam Pembunuhan Berencana Tak Bisa Dipertimbangkan, Ini Penjelasan Kejagung

BACA JUGA:Viral Ibu-ibu Asyik Senam di Masjid Apung Pacitan, Aksinya Panen Hujatan: Yang Penting Eksis

Sementara itu Sultan Akhyar menjelaskan, ini sih bukan pengemis menurut saya, kenapa saya bilang begitu karena kita punya calen, satu kali mawar satu kali guyur.

“ 1 mawar seharga 0,01 dollar kalau nggak salah 200 rupiah untuk satu kali guyur. Live juga kita batasi 1 jam atau 2 jam,” Katanya.

Lebih lanjut pemuda asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menjelaskan, live dibatasi karena banyak orang yang mengantri untuk ikut live dalam konten ini.

Awal dari pembuatan konten itu, lanjut pemuda berusia 29, kita buat konten untuk anak muda. Kemudian cerita kepada orang-orang dan tetangga dapat uang banyak dari hasil konten tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: