Respons Kejagung Soal Tuntutan Richard Eliezer Minta Direvisi: LPSK Tidak Pernah Puas

Respons Kejagung Soal Tuntutan Richard Eliezer Minta Direvisi: LPSK Tidak Pernah Puas

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana (kanan) -Disway.id/Anisha Aprilia-

Sidang tuntutan Jaksa kemarin yang memberatkan Richard Eliezer adalah menjadi eksekutor dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

"Hal yang memberatkan adalah karena terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” tegas jaksa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads