Pria Beristri dan 3 Anak Ini Berkali-kali Curi Tabung Gas 3 Kg di Tambora, Polisi Tindak dengan Cara Begini

Pria Beristri dan 3 Anak Ini Berkali-kali Curi Tabung Gas 3 Kg di Tambora, Polisi Tindak dengan Cara Begini

Pencuri tabung gas 3 kg diadili Polsek Tambora dan RT/RW setempat di depan korban.-Foto/Dok/Andrew Tito-

BA lalu kabur meninggalkan TKP dengan cara menaiki angkutan umum kota (angkot).

Namun, salah satu pembeli mengetahui BA membawa kabur tabung gas 3kg.

Korban yang mengetahui jika tabung gas 3kg miliknya dibawa kabur, lantar mengejar pelaku dengan sepeda motor.

BACA JUGA:Parah Banget! Seorang Ibu Berikan Kopi Sachet Bubuk ke Anaknya yang Masih Balita, Dr Tirta: Menyesatkan

BACA JUGA:Lapak Barang Bekas Ludes Terbakar di Jaktim, 75 Personel dan 15 Unit Damkar Dikerahkan

Pelaku dengan inisial BA (48) berhasil tertangkap korban dan warga dan kemudian dibawa ke Pos RT 07/03 Roa Malaka.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku yang diketahui berdomisili di Padongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat itu juga pernah tertangkap kasus yang sama di Cengkareng.

Hanya saja, kasus pencurian yang dilakukan pelaku diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pelaku mengaku mencuri gas karen kebutuhan ekonomi. Pelaku memiliki satu orang istri dan tiga orang anak," ujar Putra dalam keterangannya Senin 23 Januari 2023.

BACA JUGA:Konsumsi Pertalite dan Solar Kendaraan Pribadi Dibatasi 20 Liter/Hari, Ini 5 Trik Menghemat BBM

BACA JUGA:Konsumsi Pertalite dan Solar Kendaraan Pribadi Dibatasi 20 Liter/Hari, Ini 5 Trik Menghemat BBM

Sementara dalam kasus ini, Polsek Tambora mengutus Bhabinkamtibmas Roa Malaka Aiptu Cecep Supriadi menyelesaikan kasus tersebut dengan mekanisme restorative justice dengan menjemput istri pelaku BA untuk hadir dalam penyelesaian bersama pengurus RT/RW Kelurahan Roa Malaka.

"Untuk tindak pidana seperti ini, kami mengutamakan penyelesaian melalui restorative justice. Polsek Tambora melalui Pak Bhabin memfasilitasi pelaksanaan musyawarah dengan pengurus RW setempat dan istri pelaku. Kemudian kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dengan kekeluargaan tanpa proses hukum," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait