Karakter Bharada E Sebagai Brimob Dibongkar Mantan Kabais: Apapun Perintah Dari Sambo Adalah Tembak Mati
Harapan Richard Eliezer dalam menerima keringanan tuntutan yang telah di bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dinantikan pada sidang pembacaan replik oleh JPU.-Disway.id/Anisha Aprilia-
Kuasa hukum Sambo malahan mengatakan jika menurut kesaksian Kuat Maruf, Bharada E masih saja melepaskan tembakan meskipun Brigadir J telah terkapar.
Tak hanya itu, dalam pledoinya pihak Sambo juga semakin menyudutkan dan membantah kesaksian Bharada E yang mengatakan jika Sambo tidak memberikan sekotak peluru pada Bharada E.
“Tidak ada bukti yang terungkap jika Sambo memberikan sekotak peluru pada Bharada E,” terang kuasa hukum Sambo.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 DPO Lagi, Pelaku Kasus Pengeroyokan Ojol di Tamansari Sudah 4 Orang
Bahkan menurut Sambo, keterangan dari Bharada E jika dirinya memberikan sekotak peluru yang digunakan untuk memastikan ketersediaan peluru dalam Glock 17 saat melakukan penembakan Brigadir J tidaklah benar.
Selain itu Sambo juga mengatakan jika skenario tembak menembak tersebut dibuatnya setelah penembakan Brigadir J bukalah sebelum penembakan dan mengakui jika dirinya tidak merencankan pembunuhan Brigadir Yosua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: