Gerakan Bawah Tanah Ringankan Hukuman Sambo Dibenarkan Kamaruddin: Bintang-bintang Datang ke Kantor Saya

Gerakan Bawah Tanah Ringankan Hukuman Sambo Dibenarkan Kamaruddin: Bintang-bintang Datang ke Kantor Saya

Adanya gerakan bawah tanah ringankan hukuman Sambo dibenarkan Kamaruddin dan mengatakan bahwa bintang-bintang datang ke kantornya.-Tangkapan Layar/Youtube -

JAKARTA, DISWAY.ID – Adanya gerakan bawah tanah ringankan hukuman Sambo dibenarkan Kamaruddin dan mengatakan bahwa bintang-bintang datang ke kantornya.

Menurut Kamaruddin Simajuntak yang merupakan kuasa hukum dari keluarga Brigadir J menjelaskan bahwa gerakan bawah tanah ringankan hukuman Sambo telah bergerak sebelum jalannya sidang.

Tak hanya mendatangi kantornya, para bintang-bintang tersebut juga menjanjikan hal-hal yang besar.

“Para bintaangh-bintang tersebut mendatangi saya supaya tidak terungkap kasus Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J,”’ terang Kamaruddin.

BACA JUGA:Partai Buruh Bakal Demo Besar-besaran di Depan Gedung DPR Februari Mendatang

BACA JUGA:Mengenal Down Syndrom, Cek Jenis dan Ciri-cirinya pada Anak

Kamruddin juga menjelaskan stratergi dari para bintang-bintang yang melakukan gerakan bawah tanah ringankan hukuman Sambo.

Mereka menggunakan strategi menangkap ular, di mana pegang kepalanya maka perut dan ekornya ikut semua.

Adapun yang dilakukan oleh bintang-bintang tersebut tidak melakukan lobi pada Jaksa dan Hakim, namun pada kepala atau atasan mereka.

BACA JUGA:Heboh! Begini Respons Internal Soal Video Porno Terduga SPG Yamaha yang Tersebar di Twitter

BACA JUGA:7 Karakter Anime Record of Ragnarok Terpopuler, Ada Adam Hingga Heracles!

“Saya punya rekaman tentang itu, bagaimana mereka mengontrol negara ini melalui kepala-kepala, pengusaha-pengusaha,” terangnya.

“Bahkan saya juga dijanjikan jika saya mendatangi undangan disuatu tempat, saya dijanjikan satu lantai disebuah gedung berikut dengan klien-klienya telah disiapkan,” jelas Kamaruddin.

Terkait dengan gerakan bawah tanah ringankan hukuman Sambo, Mahfud MD meminta semua pihak untuk menunggu vonis atas terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Ferdy Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: