Didesak Sejumlah Perwira Polda Metro, Orangtua Mahasiswa UI Enggan Berdamai: Kami Berdua Seperti Disidang

Didesak Sejumlah Perwira Polda Metro, Orangtua Mahasiswa UI Enggan Berdamai: Kami Berdua Seperti Disidang

Kedua orantua mahasiswa UI yang mengaku merasa didesak saat proses mediasi di Polda Metro Jaya-Foto/Dok/Andrew Tito-

Dalam SP2HP itu terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

BACA JUGA:Ini Alasan Mahasiswa UI jadi Tersangka Usai Ditabrak Pensiunan Polisi, Ternyata...

BACA JUGA:Sudah Meninggal, Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Ditetapkan Sebagai Tersangka

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ujarnya.

Kemudian Ayah Hasya, Adi Syahputra, menjelaskan kronologi kasus kecelakaan yang menewaskan anak sulungnya yang terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Dirinya pun mencari keterangan saksi di lokasi secara pribadi, dan diketahui kecelakaan maut tersebut terjadi saat mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.

Keterangan saksi yang didapat sang ayah disebut saat Hasya tiba di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya terjatuh ke sebelah kanan karena oleng.

Pada saat bersamaan, mobil Pajero Sport datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.

"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," ujarnya.

BACA JUGA:Jadwal Tayang dan Karakter Records of Ragnarok Season 2, Cek Cara Langganan Netflix Melalui HP

BACA JUGA:Tewas Ditabrak Pajero Sport Pensiunan Polisi Berpangkat AKBP, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Tersangka, Kok Bisa?

Kepada media, adi menyebut pengemudi mobil yang menabrak Hasya menolak bertanggung jawab dan tidak mau mengevakuasi anaknya dengan mobil pribadinya.

Hasya akhirnya dibawa oleh mobil ambulans yang dicarikan oleh temannya, setelah sebelumnya terkapar sekitar setengah jam tanpa pertolongan usai tertabrak.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: