Hubungan Nur Wanita Audi A6 Dengan Kompol D Diungkap Kepolisian, Sudah Dijalani Selama 8 Bulan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-
Kombes Yudo menuturkan untuk proses lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.
Disebutkannya, mobil Audi A6 itu bukan bagian dari iring-iringan anggota polisi. Sedangkan terkait penggunan plat nomor palsu di mobil tersebut merupakan bagian dari penyidikan Polres Cianjur.
"Karena locus delictinya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: