Ungkit Baju Seksi Putri Candrawathi, Jaksa Soroti Kebiasaan Ganti Pakaian di Saguling
Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli yang meringankan keduanya dalam sidang Sambo di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan-Bambang Dwi Atmodjo-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi soal baju seksi Putri Candrawathi saat peristiwa pembunuhan Brigadir J di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Soal baju seksi Putri Candrawathi tersebut ditanggapi Jaksa saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam agenda Replik Putri Candrawathi dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2023.
Saat persidangan sebelumnya, Jaksa menyebut baju seksi Putri Candrawathi sangat tak wajar bagi istri Jenderal Bintang 2 ketika keluar rumah.
BACA JUGA:Bantahan Telak Putri Candrawathi Soal Pernyataan Jaksa Pakai Baju Seksi: Saya Menolak Keras
Jaksa juga memberikan tanggapan atas nota pembelaan Putri Candrawathi dan kuasa hukumnya di PN Jakarta Selatan, Senin 30 Januari 2023.
"Hal ini sangat tidak wajar bagi seorang istri jenderal bintang dua yang menggunakan pakaian seperti itu pada saat keluar rumah," kata Jaksa.
Kemudian, Jaksa merespons tanggapan kuasa hukum Putri soal pakaian seksi yang pertama kali dibongkar penuntut umum dalam sidang tuntutan sebelumnya.
Di mana, kuasa hukum Putri, pernyataan Jaksa soal pakaian seksi itu tidak relevan dan imajiner.
Terkait hal tersebut, Jaksa justru menuding tim kuasa hukum Putri Candrawathi tidak cermat dalam mengikuti rangkaian persidangan.
Jaksa mengatakan tudingan Putri berpakaian seksi itu diperoleh dari keterangan antara Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf serta Prayogi dalam persidangan.
Selain itu, Jaksa juga turut menyoroti keterangan Putri Candrawathi yang mengaku ganti pakaian sebagai suatu kebiasaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: