Bukan Cuma Rp 100 Juta, Bripka Madih Merasa Diperas Oknum Penyidik Polda Metro dengan Tanah 1.000 Meter: Apa Salahnya Ane Minta Keadilan!

Bukan Cuma Rp 100 Juta, Bripka Madih Merasa Diperas Oknum Penyidik Polda Metro dengan Tanah 1.000 Meter: Apa Salahnya Ane Minta Keadilan!

Saat ini Bripka Madih ungkap Polisi peras Polisi malahan dipolisikan dan Mantan Kabareskrim ungkap disana banyak oknum.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube-

BACA JUGA:Polisi Peras Polisi, Oknum Polda Metro Jaya Minta Rp 100 Juta Untuk Biaya Penyidikan

"Apa salahnya ane minta keadilan. Ane ini sebagai pihak didzolimi, pihak pelapor, pelapor nih aneh, bukan pihak yang melakukan pidana, kecewa," kata polisi dengan peci putihnya itu.

Bripka Madih bahkan mengungkap, saat melaporkan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik orangtuanya, ia merasa diperas dengan dimintai uang.

Ia menyebut jika uang yang dimintai oleh seorang oknum penyidik itu dengan alasan untuk proses penyelidikan.

"Kenapa? Orangtua ane itu hampir satu abad melakukan pelaporan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa diminta uang penyelidikan coba?"

BACA JUGA:Tak Kunjung Ada Kejelasan, Tony Sutrisno Laporkan Kasus Richard Mille Hingga Pemerasan Oknum Polri ke Komisi III DPR RI

Dilalah, ia kecewa karena oknum penyidik di Polda Metro Jaya itu meminta sejumlah uang kepada dirinya, yang notabene sesama anggota polri.

Bahkan tak hanya uang, Bripka Madih juga 'ditodong' hadiah sebidang tanah sebanyak agar proses kasus dugaan penyerobotan tanah milik orangtuanya bisa ditangani.

"Mintanya sama si Madih nih, oknum penyidik itu mintanya sama si Madih, bukan sama orangtua ane dan minta hadiah."

"Dan kekecewaan ini kenapa? Karena ane sendiri polisi diminta biaya penyidikan sama hadiah, coba bayangkan!" kelekar Bripka Madih.

BACA JUGA:168 Orang Terjaring Operasi Sikat Jaya 2022, Kasus Pencurian Sampai Pemerasan dan Premanisme

Bripka Madih pun menjelaskan, oknum penyidik yang memintai keterangan dirinya dengan jelas meminta uang sejumlah Rp 100 juta dan tanah 1.000 meter persegi.

"Dia berucap itu Rp 100 juta dan hadiah tanah 1000 meter, coba?" tukas Bripka Madih, dalam sebuah video yang beredar di media sosial itu, dikutip Kamis, 2 Februari 2023.

Laporan Selalu Nil Proses

Madih mengaku, sudah 10 tahun ia membantu kasus penyerobotan tanah milik orangtua ke Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads