Polisi Peras Polisi, Oknum Polda Metro Jaya Minta Rp 100 Juta Untuk Biaya Penyidikan

Polisi Peras Polisi, Oknum Polda Metro Jaya Minta Rp 100 Juta Untuk Biaya Penyidikan

Bripka Madih, Polisi peras Polisi terkait pelaporan penyerobotan tanah ini kembali mencoreng institusi Kepolisian dengan meminta uang pendikan Rp 100 juta. -tangkapan layar youtube-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebuah video viral di media sosial seorang anggota kepolisian yang mengatakan jika dirinya dimintai uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus Polisi peras Polisi terkait pelaporan penyerobotan tanah ini kembali mencoreng institusi Kepolisian dengan meminta uang pendikan Rp 100 juta.

Bahkan tidak yang terlibat dalam kasus ini bukanlah masyarakat sipil, namun anggota kepolisian yang di peras oleh oknum anggota kepolisian lainnya.

Dalam video tersebut terlihat seorang dengan seragam Polri yang diketahui bernama Bripka Madih mengungkapkan kekecewaannya saat melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah orang tuanya sehingga terjadi peristiwa Polisi peras Polisi.

BACA JUGA:Anggota Provos Ini Sebut Oknum Penyidik Polda Metro Minta 'Uang Pelicin' Rp 100 Juta untuk Tangani Kasus Penyerobotan Tanah Orangtua

BACA JUGA:Beli Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Melalui JakLingko, Integrasi Layanan Transportasi Umum

Bripka Madih mengakui jika penyerobotan tanah tersebut dilakukan oleh pengembang perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.

Dalam video tersebut diungkapkan jika Bripka Madin merupakan anggota Provos Polsek Jatinegera.

Bripka Madih mengungkapkan jika dirinya kecewa karena sebagai pelapor atas peneyerobotan tanah malahan dimintai uang oleh oknum Polda Metro Jaya.

“Saya kecewa, sebagai pelapor dan bukan orang yang melakukan pidana. Saya sebagai yang juga seorang Polisi juga dimintai uang oleh oknum penyidik,” terang Bripka Madih.

BACA JUGA:Daftar 32 Kapolsek Polda Metro Jaya yang Dimutasi, 6 Kasat Reskrim

BACA JUGA:Larangan Ekspor 3 Mineral Tahun 2023 Diungkap Presiden Jokowi

"Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp 100 juta. Saya kecewa," ungkap Bripka Madih.

Selain itu Bripka Madih juga mengungkapkan jika oknum pentidik tersebut meminta hadiah sebidang tanah seluas 1000 meter persegi jika kasus tersebut berhasil ditangani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: