Ibu Muda Penjaga Rental PS di Jambi Lecehkan 17 Anak, Minta Payudara Digerangi, Anak Perempuan Turut Jadi Korban
Ilustrasi: Seorang ibu muda lakukan pelecehan terhadap 17 anak di bawah umur-Foto/Unsplash/Bady Baddas-
BACA JUGA:WOW! Kelakuan Buruk Bripka Madih Dibocorkan Ketua RW: 'Sikap Arogansinya Meresahkan Warga'
"Tadi malam sekitar jam 12, saya sudah mendampingi langsung para korban di Polda Jambi, sementara ini ada beberapa anak yang sudah tampak trauma.
"Kamu akan terus mendampingi para korban dan memperhatikan psikologis korban," ungkap Novrini, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPDT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
NT dikenakan pasal 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: jambiekspres.co.id