Alhamdulillah! PT SAI Mulai Cairkan Upah Lembur Erma Cs untuk Januari 2023 Rp 350 Juta, September-Desember 2022 Bagaimana?

Alhamdulillah! PT SAI Mulai Cairkan Upah Lembur Erma Cs untuk Januari 2023 Rp 350 Juta,  September-Desember 2022 Bagaimana?

PT SAI mulai cairkan upah lembur pekerja sebesar Rp 35o Juta-Risalah Grobogan-YouTube Channel

Dalam penanganannya, pihak kepolisian yang mengacu UU Cipta Kerja saat ini masih tahap pengumpulan data dan meminta keterangan saksi di lapangan.

BACA JUGA:Usai Viral Video Erma Oktavia, Akhirnya Polisi Selidiki Kasus Uang Lembur tak Dibayar

Disnakertrans Pastikan Tak Ada Pemecatan

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah telah menekankan kepada PT SAI Apparel Indonesia untuk tidak melakukan keputusan PHK terhadap pekerja yang melakukan protes terkait upah lemburnya yang belum dibayarkan.

Mumpuniati juga memperingatkan PT SAI Apparel Grobogan agar tak memecat karyawan yang mengadu upah lembur tak dibayar tersebut. 

"Terkait nasib pekerja yang ada dalam video viral, kami sudah menyampaikan karyawan tak boleh di-PHK," tegasnya.

Dia mengimbau kepada buruh di wilayahnya yang mengalami masalah ketenagakerjaan agar melapor ke Disnaker Jawa Tengah. 

"Laporan bisa dilayangkan melalui media sosial Disnaker," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: