KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024

KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024

Gedung KPU RI-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz, menyatakan pemilih pada Pemilu 2024 didominasi pemilih muda berusia 17-40 tahun, dengan jumlah sekitar 107 juta orang atau 53-55 persen dari total jumlah pemilih.

August menuturkan, para pemilih muda perlu mengetahui dan memahami nilai penting dari penyelenggaraan pemilu sebagai sarana untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah.

BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran: Kasus Penculikan Anak di Jakarta Sampai Hari Ini Tidak Ada!

BACA JUGA:Pertebal Keamanan, Polri Kirim 143 Pasukan Brimob Tambahan dan Tim Medis ke Papua

“Memilih para pemimpin bangsa kita itu menjadi penentu bagi keberlanjutan masa depan kita,” ujar August dalam keterangan resminya.  

Menurut August, untuk menyosialisasikan pemahaman yang baik mengenai pemilu kepada para pemilih muda, maka KPU tidak bekerja sendiri.

BACA JUGA:Wanita yang Diduga jadi Korban Pemerkosaan di Jalan Tol Jakarta-Merak Sempat Izin ke Orang Tua Pergi ke Bogor, Tapi Endingnya..

BACA JUGA:Indonesia Akan Lawan Bolivia dan Tajikistan di FIFA Matchday, Jadi Debut Sandy Walsh dan Shayne Pattynama

KPU melibatkan berbagai pihak dalam menghadirkan program-program edukasi kepemiluan yang dapat diakses anak muda di antaranya bekerja sama dengan sekolah atau perguruan tinggi dalam menghadirkan program sosialiasi, seperti “KPU Goes to School” atau “KPU Goes to Campus”.  

“Banyak program nanti yang akan menyasar teman-teman muda, misalnya KPU 'Goes to School' dan 'Goes to Campus',” lanjut August.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Kronologi Wanita Ditemukan di Pinggir Tol Jakarta-Merak, Polda Metro: Dijanjikan Laptop

BACA JUGA:Korban Pemerkosaan Tol Jakarta-Tangerang Dijanjikan Diberikan Laptop oleh Pelaku

“Bahkan di banyak tempat, misalnya di satuan kerja kami di tingkat kabupaten/kota banyak sekali permintaan dari kepala sekolah, guru di sekolah menengah atas agar KPU daerah memfasilitasi skema tentang tata cara pemilihan secara demokratis," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: