Polisi Ditusuk Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Jakarta Utara

Polisi Ditusuk Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Jakarta Utara

Seorang pria tusuk iparnya 6 kali karena sakit hati adik perempuannya disebut pelacur-Ilustrasi/Pixabay/PublicDomainPictures-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Pesta Hasiholan Siahaan menjadi korban penusukan oleh inisial R (16). 

Adapun penusukan itu terjadi saat melakukan penggerebekan terhadap pengedar narkoba di wilayah Koja, Jakarta Utara (Jakut). Korban ditusuk dengan sebilah pedang samurai.

BACA JUGA:Usai Diperksa Kejagung, Menkominfo Harapkan Kasus Proyek Bakti Cepat Selesai

BACA JUGA:Komaruddin Sebut Peluang Richard Eliezer Bebas Agak Sulit

"Menjalankan tugas, yaitu atas nama AKP PH Siahaan menjadi korban ketika menjalankan tugas dalam rangka menangani tindak pidana narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 14 Februari 2023.

Dia diketahui merupakan anak dari seorang bandar narkoba yang ditangkap saat penggerebekan tersebut.

BACA JUGA:Istri Sopir Taksi Online Maafkan Anggota Densus 88 yang Bunuh Suaminya, Proses Hukum Harus Berlanjut

BACA JUGA:Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali

Tindakan R tersebut dilakukan saat R melihat secara langsung ayahnya ditangkap aparat kepolisian.

Akibat penusukan menggunakan senjata tajam itu, korban pun mengalami luka di bagian punggung dan harus menjalani operasi.

"Untuk kondisi (korban) sejauh ini sudah lebih baik dari kondisi awal pasca dioperasi, awal ditangani RSUD Koja saat ini dipindahkan ke ruang ICU khusus yang ada di RS Kramat Jati Polri," tutur Trunoyudo.

BACA JUGA:PSSI Gelar Turnamen Internasional U20, Undang Fiji, Guatemala dan Selandia Baru

BACA JUGA:Disebut Berselingkuh, Daus Mini: Wajar Dong, Kan Cover Boy

Trunoyudo menyebut saat ini R telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, karena masih di bawah umur, maka penanganannya dilakukan secara khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: