Breaking News! Vonis Eliezer Satu Tahun Enam Bulan, Harapan Keluarga Dijawab Tuhan

Breaking News! Vonis Eliezer Satu Tahun Enam Bulan, Harapan Keluarga Dijawab Tuhan

Richard Eliezer dengan status justice collaborator hakim menjatuhkan vonis Eliezer satu tahun enam bulan. -Tangkapan layar pn jaksel -

Kamaruddin menyampaikan jika Eliezer merupakan sosok anak muda yang menjunjung tinggi kejujuran, meskipun dia merupakan sosok yang melakukan penembakan pada Yosua.

BACA JUGA:Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tapi Masih Kerja? Bisa, Maksimal 30 Persen, Simak Cara dan Persyaratannya

BACA JUGA:Lippo Group Buka Opsi Pengembalian Uang Konsumen Meikarta Pasca Diamuk DPR RI

“Dia telah mengakui dan menyesali perbuatannya dan keluarga telah memafkan Eliezer dan saya vonis Eliezer 

Sedangkan Jamin Ginting selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa keputusan vonis hakim ini karena tidak bisa memasukan pasal 51.

Menurut Jamin, pasal ini menyebutkan barang siapa yang melakukan perintah yang sah dari jabatan yang sah tidak bisa dipidana.

Sedangkan apa yang terjadi adalah perintah yang tidak sah dari Ferdy Sambo, jika pasal ini diterapkan maka Ferdy Sambo juga tidak dapat di jatuhi hukuman mati.

Dengan vonis Elizer bebas tanoa syarat, Bharada Eliezer masih dapat meneruskan kariernya di Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: