Hakim Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 bulan Penjara: Menyesali Perbuatannya dan Masih Muda
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan penjara," tegas hakim.
Setelah membacakan putusan vonis untuk terdakwa Richard Eliezer, hakim memerintahkan terdakwa Richard Eliezer tetap berada di dalam tahanan.
“Menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan,” ujar hakim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: