Alasan BPAD DKI Jakarta Buka Opsi Sewa Tanah Kampung Bayam Jika Alih Aset Ditolak

Alasan BPAD DKI Jakarta Buka Opsi Sewa Tanah Kampung Bayam Jika Alih Aset Ditolak

Para calon gubernur (cagub) DKI Jakarta menjanjikan warga Kampung Bayam kembali menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) jika terpilih di Pilkada 2024.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI membuka opsi sewa tanah jika proses pengalihan aset (inbreng) lahan Kampung Susun Bayam (KSB) di Jakarta Utara ditolak.

"Kan bisa jadi kalau umpamakan inbrengnya gagal atau ditolak, ini kan bisa dilarikan ke dalam pemanfaatan jadi sewa tanah," kata Kepala Badan P,engelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi saat dihubungi, Selasa, 21 Februari 2023.

Ia menegaskan, apabila dengan opsi tersebut, penentuan tarif sewa hunian di KSB dilakukan oleh Jakpro.

BACA JUGA:Daftar Rute Lengkap MRT Fase 3 Banten-Cikarang

 "Kalau itu kan kebijakannya kan kebijakan Jakpro, bukan di saya, tidak," tegas Reza.

Sebelumnya, warga yang terdampak oleh yang terdampak penggusuran Jakarta International Stadium (JIS) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menetapkan tarif sewa Kampung Susun Bayam supaya bisa segera dihuni. 

Namun, mereka meminta agar tarif sewa yang ditetapkan tetap terjangkau.

"Warga sih pengennya yang sesuai kemampuan kami. Dari pihak JakPro pernah datang ke pihak kami untuk tulis kemampuan kami. Harusnya itu yang dijadikan acuan," kata perwakilan warga Kampung Bayam, Sherly di Balaikota DKI Jakarta, Senin, 20 Februari 2023.

Ia pun meminta keringanan soal tarif yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta agar menjadi Rp 150.000

"Kalau kisaran mungkin Rp 150 per bulan itu seharusnya paling besar," ujar Sherly. 

BACA JUGA:Khusus Pemula, Begini Cara Nabung Emas di Pegadaian, Mudah dan Murah!

Sharly mengatakan, permintaan keringanan tarif sewa Kampung Susun Bayam itu mengukur dari pendapatan para warga yang umumnya banyak sebagai pemulung dan pekerja pabrik. 

"Karena penghasilan kami, maaf saja yang namanya pemulung dan pekerja kasar pabrik itu cuma 1,5 juta," kata Sharly.

Sherly mengatakan, soal tarif sewa Kampung Susun Bayam itu sebelumnya telah dibahas antara warga dengan PT Jakpro. Salah satunya soal nominal yang mampu dibayar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads