Polisi Ungkap Motif Tersangka Pria Pemukul Lansia dengan Balok Kayu hingga Kritis di Ciledug

Polisi Ungkap Motif Tersangka Pria Pemukul Lansia dengan Balok Kayu hingga Kritis di Ciledug

Pasangan suami istri di Depok jadi tersangka kasus KDRT gegara saling lapor.--Pixabay

Pihak Kepolisian berhasil menangkap GP yang sebelumnya sudah melakukan penganiayaan kepada seorang lansia. Polisi sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Iya sudah jadi tersangka. Tersangka diamankan kemarin malam jam 20.30 WIB di rusun Cengkareng," ujar Dirosha Suryo Sarwosaputro

Tersangka dikenai Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan, atas tindakan penganiayaan terhadap seorang lansia.

"Dikenakan, Pasal 351 KUHP," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: