Momen Ferdy Sambo Marahi Arif Rachman Soal Rekaman CCTV: Awas Kalau Sampai Bocor!
Tangkap layar Youtube.-Tangkap layar youtube-Tangkap Layar Youtube.
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang dengan agenda pembacaan vonis dari majelis untuk terdakwa Arif Rachman Arifin atas kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat sudah selesai dibacakan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis 23 Februari 2023.
Majelis hakim telah memutuskan vonis terhadap Arif Rachman Arifin dengan hukuman penjara selama 10 bulan.
Diketahui, putusan vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Arif Rachman Arifin Selama 1 tahun penjara.
Dalam membacakan pertimbangan, majelis hakim menjelaskan percakapan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin mengenai CCTV Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang memperlihatkan Brigadir Yosua masih hidup.
Arif Rachman sempat mendapat ancaman dari mantan kadiv Propam Ferdy Sambo mengenai rekaman CCTV yang memperlihatkan Yosua masih hidup, tidak boleh sampai bocor ke publik.
Ferdy Sambo sempat melakukan percakapan dengan Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat terjadi dibekas rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ferdy Sambo mengatakan pada terdakwa dan Hendra Kurniawan, masa kamu tak percaya sama saya?," ujar Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, kamis 23 Februari 2023.
BACA JUGA:Bharada E Tetap Berseragam Polisi, Terungkap Tugasnya di Yanma Polri
Awal mula, majelis hakim menerangkan mengenai Arif Rachman Arifin, Hendra Kurniawan menghadap kepada terdakwa Ferdy Sambo.
Pasca Arif Rachman Arifin nonton bareng rekaman CCTV Duren Tiga yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup.
Kemarahan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo memuncak dan meminta kepada Arif Rachman Arifin untuk menjelaskan siapa saja yang menonton rekaman CCTV saat itu.
Ferdy Sambo mengancam Arif Rachman Arifin, dan yang melihat rekaman CCTV tersebut jika bocor merekalah yang bertanggung jawab.
BACA JUGA:Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: