Anaknya jadi Tersangka Penganiayaan, Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf

Anaknya jadi Tersangka Penganiayaan, Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf

Pejabat pajak minta maaf atas kelakuan anaknya-Dok. Pribadi -

"Berdasarkan keterangan saksi saksi barang bukti dan alat bukti yg kami dapatkan maka kemarin kami telah menetapkan saudara MD sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Rabu 22 Februari 2023.

"Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun," ucapnya.

Resmi jadi tersangka dan sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan, Mario Dandy Satrio dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Atas perbuatannya itu, Mario Dandy Satrio terancam hukuman 5 tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads