Menag Resmi Tetapkan Kuota Haji 1444 H, Berikut Sebaran per Provinsi dan Ketentuannya

Menag Resmi Tetapkan Kuota Haji 1444 H, Berikut Sebaran per Provinsi dan Ketentuannya

Jamaah haji 2022 yang bersiap bertolak ke Madinah dari Mekkah-Kemenag-

13. Jawa Timur: 35.152

14. Bali: 698

15. NTB: 4.499

16. NTT: 668

17. Kalimantan Barat: 2.519

18. Kalimantan Tengah: 1.612

19. Kalimantan Selatan: 3.818

20. Kalimantan Timur: 2.586

21. Sulawesi Utara: 713

22. Sulawesi Tengah: 1.993

23. Sulawesi Selatan: 7.272

24. Sulawesi Tenggara: 2.019

25. Maluku: 1.086

26. Papua: 1.076

27. Bangka Belitung: 1.065

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads