Irfan Widyanto Terbukti dengan Sengaja Ganti DVR CCTV di Komplek Polri Duren Tiga, Majelis Hakim : Unsur Melawan Hukum Terpenuhi!

 Irfan Widyanto Terbukti dengan Sengaja Ganti DVR CCTV di Komplek Polri Duren Tiga, Majelis Hakim : Unsur Melawan Hukum Terpenuhi!

Irfan Widyanto -Bambang Dwi Atmodjo-

“Sedangkan nota pembelaan dikesampingkan," tegas hakim.

Menurut pertimbangan hakim, bahwa berdasarkan fakta hukum perbuatan Irfan Widyanto jelas tindakan melawan hukum dengan mengambil dan mengganti sistem elektronik berupa DVR CCTV, ditemukan unsur dengan sengaja dan melawan hukum telah terpenuhi dan terbukti.

"Unsur dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum telah terpenuhi dan terbukti, " ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: