Polisi Dalami 'Perbuatan Tidak Baik' yang Memicu Mario Dandy Aniaya David

Polisi Dalami 'Perbuatan Tidak Baik' yang Memicu Mario Dandy Aniaya David

David dan Agnes. Agnes diketahui sempat menjalin asmara dengan David sebelum akhirnya bersama Mario Dandy. -Facebook-

JAKARTA, DISWAY.ID-Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami terkait 'perbuatan tidak baik' yang dilaporkan pacarnya inisial APA, sehingga memicu Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David atau Crystalino David Ozora.

David dianiaya oleh Mario Dandy di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis 20 Februari 2023 malam.

Akibat dari penganiayaan tersebut, David mengalami koma dan harus dirawat di intensif di Rumah Sakit.

BACA JUGA:Bikin Geram, David Sudah Tumbang Masih Terus Dihajar Ditendang, Video Aksi Mario Dandy Aniaya Beredar

Penganiayaan tersebut dipicu laporan dari temannya berinisial APA. APA mengadu kepada Mario Dandy bahwa David melakukan 'perbuatan tidak baik' terhadap Agnes.

Mario Dandy yang berstatus pacar Agnes, lalu mengonfirmasi hal itu kepada Agnes yang juga mantan David, dan dibenarkan oleh yang bersangkutan.

"Perkembangan kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, yaitu Saudari APA yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu. Perbuatan tidak baik itu masih kami dalami, terus sementara ini kami masih fokus pada pembuktian dan pengumpulan alat bukti," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Jumat 24 Februari 2023. 

BACA JUGA:GP Ansor Terima Maaf Rafael Alun Trisambodo, Proses Hukum Mario Dandy Terus Berjalan

BACA JUGA:Kalimat Provokator Shane ke Mario Dandy untuk Hajar David : Gua Kalau Jadi Lu, Pukulin Aja

Diketahui, dalam kasus penganiayaan ini polisi sudah menetapkan dua tersangka.

Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat pajak dan Shane alias S alias SLRL (19).

"Telah terjadi kekerasan terhadap anak, (Pelaku Mario Dandy) menendang kepala korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali," tuturnya.

"(Untuk) tersangka S membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak. Selanjutnya terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," imbuhnya.

Shane  diduga melakukan provokasi kepada Dandy untuk melakukan kekerasan terhadap David, setelah Mario Dandy menerima kabar dari AG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: