Mario Dandy Sampaikan Permintaan Maaf Pada David, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum

Mario Dandy Sampaikan Permintaan Maaf Pada David, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum

Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas-Andrew Tito-

Dalam akun media sosialnya, Jonathan Latumahina menegaskan bahwa semua urusan hukum tetap akan terus dilakukan melalui jalur hukum tanpa adanya kata damai.

Jonathan menuliskan jika pihaknya telah mengantongi semua data tentang keterlibatan Agnes yang disinyalir menjadi penyebab pertikaian antara Mario Dandy dan David yang berujung penganiayaan.

BACA JUGA:Jonathan Latumahina Buat Cuitan Menggelegar, 'Tanpa Ada Damai-Damai`

BACA JUGA:Setelah MotoGP, WSBK, Formula E dan F1H20, Jokowi Ingin Indonesia Gelar Formula 1

“Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi,” tulis Jonathan.

Agnes sendiri sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian pda Sabtu 25 Februari 2023 lalu.

Mangatta Toding Allo selaku kuasa hukum Agnes menjelaskan jika pemeriksaan dilakukan selama 4 jam.

Pihak kuasa hukum menjelaskan jika status Agnes masih ditetapkan sebagai saksi atas penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Bikin Putra Petinggi GP Ansor Koma, Ini Jawaban Mario Dandy Saat Ditanya Alasan Tega Aniaya David Secara Brutal

Sedangkan pihak dari keluarga Mario Dandy diungkapkan oleh Jonathan juga telah menemuinya dan menyampaikan perminta maafan mereka.

Jonathan menjelaskan bahwa dirinya telah menerima maafnya, namun terkait urusan hukum tentunya tetap akan diteruskan hingga meja pengadilan.

Bahkan Jonathan menyebutkan jikan terkait urusan lainnya maka dirinya hanya mau bertemu dengan orang tua Mario Dandy yang merupakan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang bernama Rafael Alun Trisambodo di pengadilan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads