Kesaksian Linda : Saya Itu Istri Siri Pak Teddy, Kami Tiap Hari di Kapal Tidur Bersama
Salah satu pengacara Linda sebelumnya bertanya kepada Teddy soal hubungan spesial ya dengan Linda.
"Saudara saksi ada hubungan khusus, hubungan pribadi, hubungan spesial dengan Saudara Anita atau Linda?" tanya Kuasa Hukum Linda.
BACA JUGA:Pengakuan Linda, 'Sembako dari Padang' Jadi Kode Saat Transaksi Sabu Teddy Minahasa
Dengan tegas pun Teddy menjawab pertanyaan kuasa hukum tersebut.
"Tidak ada," tegas Teddy. "Kalau martabak, ada spesial," jawab Teddy kepada Kuasa Hukum.
Hakim kemudian mengarahkan untuk kuasa hukum agar melontarkan pertanyaan sesuai dengan isi surat dakwaan.
"Baik, jawabannya tidak ada. Arahkan ke surat dakwaan," ujar Hakim Ketua.
"Ini konspirasi," timpal Teddy.
"Baik, jangan dijawab kalau belum ada pertanyaan," ujar Majelis Hakim.
Sebelumnya diberitakan, di awal jalannya persidangan, Teddy menjelaskan bahwa dirinya mengenal Linda sejak 2005 di Hotel Classic, dimana perkenalkan itu berawal Tedddy bersama teman temannya sedang melakukan SPA.
Dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.
AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas.
Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiyakan.
AKBP Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda, yang selanjutnya Linda berikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.
Dalam kasus ini, ada 11 orang yang sudah berstatus terdakwa dan dan menjalani persidangan yakni Teddy Minahasa Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: