Harta 69 Pegawai Kemenkeu yang Tak Wajar Segera Diperiksa Selain Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy
Rafael Alun ogah bayar restitusi Mario Dandy ke David Ozora dan menyerahkan pembayaran restitusi ditanggung oleh Dandy sendiri.-Dok. Video Pribadi-
BACA JUGA:Hasil Pertandingan Piala Asia U-20 2023: Dilumat Irak 2-0, Indonesia Jadi Juru Kunci Grup A
Rafael Alun Trisambodo Jalani Pemeriksaan Harta Rp 56 Miliar
Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap hartanya yang mencapai Rp 56 miliar yang dianggap ganjil.
Ayahanda Mario Dandy Satrio yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora tersbut setelah menjalani pemeriksaan mengaku lelah setelah seharian diperiksa oleh tim Direktorat LHKPN KPK.
Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan oleh tim Direktorat LHKPN KPK dengan total waktu selama 8,5 jam.
BACA JUGA:Susi Air Hentikan Penerbangan di Papua, Susi Pudjiastuti: Tak Ada Jaminan Keamanan
BACA JUGA:Misteri Toba
Pemeriksaan terhadap Rafael Alun itu dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan ia keluar dari gedung KPK pada pukul 17.40 WIB.
Sedangkan pihak KPK telah menurunkan tim untuk menyelidiki perumahan yang dimiliki oleh pejabat ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK mengatakan jika Rafael memiliki rumah mewah seluas 65 ribu meter persegi atau 6,5 hektare yang mana lahan tersebut atas nama istrinya.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya. Ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare dimiliki dua perusahannya atas nama istri yang bersangkutan," kata Pahala.
BACA JUGA:Kondisi Mata David Ozora Sudah Mulai Terbuka, Mulutnya Juga Tampak Menguap: 'Tapi...'
BACA JUGA:Janji Mario Dandy Kalau Bapaknya Akan Urus Semua Kelakuannya Diungkap Shane
Pahala mengatakan perumahan 6,5 hektare itu tak tercatat dalam LHKPN sebab rumah tersebut bagian dari perusahaan milik Ernie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: