Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatan

Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatan

Gaya hedon Eko Darmanto-Twitter-

YOGYAKARTA, DISWAY.ID-Kementerian Keuangan resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembebastugasan itu dilakukan sejak pada 2 Maret 2023.

Pencopotan itu sebagai buntut akibat Eko memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya. 

"Saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023.

BACA JUGA:Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, pencopotan atau pembebastugasan merupakan tindakan standar yang diambil untuk mempermudah pemeriksaan. Maka, Eko tetap berstatus ASN dan masih diberikan hak gaji.

"Jadi pembebasan (tugas) sementara untuk mempermudah pemeriksaan. (Hak-hak sebagai ASN) itu tetap diberikan," ujarnya. 

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sudah memanggil Kepala Bea Cukai Yogyakarta , Eko Darmanto (ED). 

BACA JUGA:Mengintip Harta Kekayaan Eko Darmanto yang Baru Dipecat dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Deretan Bangunan dan Tanahnya Cukup Fantastis

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan tidak akan memberikan ampun bagi pegawainya yang kera bergaya hedon dan pamer kemewahan. 

Kini, Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terancam bakal segera bernasib seperti Rafael Alun Trisambodo yang akan dicopot dari jabatannya.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Maret 2023.

BACA JUGA:Ini Alasan Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Suahasil menjelaskan Kemenkeu telah memanggil Eko Darmanto. Dari hasil pemeriksaan, pesawat Cessna yang dipamerkan yang bersangkutan diketahui milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: