Ini Fakta Baru dan Bukti Keterlibatan AG di Kasus Penganiayaan David, Pacar Mario Dandy Bisa Ditahan?

Ini Fakta Baru dan Bukti Keterlibatan AG di Kasus Penganiayaan David, Pacar Mario Dandy Bisa Ditahan?

LPSK tolak permohonan AG setelah setelah sebelumnya sempat mengajukan perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). -@agnsgraciiaaa-Instagram

Bahkan Hengki mengatakan, sebelum melibatkan Shane, AG dan pacarnya Mario Dandy sudah membuat rencana penganiayaan.

BACA JUGA:Pengakuan Paman David Lihat AG Nyetir Rubicon Mario Dandy, Di Mobil Ada Sosok Wanita Lain: 'Bisa Dibuktikan di CCTV'

Apakah AG Bisa Ditahan?

Hengki menerangkan, terdapat aturan formil yang tidak bisa dilanggar satuannya.

Terdapat Undang-Undang sistem peradilan anak jika seorang anak terlibat di sebuah perkara.

Hengki menegaskan, kendati status AG adalah pelaku anak, pihak tak bisa melanggara aturan itu untuk menahan pelaku.

"Ada aturan secara formil yang memang harus kami taati yakni amanat dari undang-undang sistem peradilan anak.

BACA JUGA:Jelang Liverpool vs Man United, Jurgen Klopp Akui MU di Jalur Persaingan Gelar Premier League

"Kalau kami tidak melaksanakan maka kami salah," tegas Hengki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: