Apa Itu Sidang Isbat? Simak Pengertian, Tahapan, dan Jadwal Pelaksanaannya Untuk Tetapkan Awal Ramadan 2023

Apa Itu Sidang Isbat? Simak Pengertian, Tahapan, dan Jadwal Pelaksanaannya Untuk Tetapkan Awal Ramadan 2023

Amalan Hari Asyura dan keutamaan puasanya bagi umat muslim.-Ilustrasi/xegxef-Pixabay-

Sidang isbat dibagi menjadi tiga tahap, yaitu:

BACA JUGA:Resep Onde-onde Isi Cokelat Lumer, Cocok Buat Takjil Buka Puasa

BACA JUGA:Ada Temuan Janggal Pergerakan Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu Hari Ini, Mahfud MD : Itu Harus Dilacak

Sejarah Sidang Isbat di Indonesia

Sebelum Indonesia merdeka, penentuan awal Ramadan tidak dilakukan dengan sidang isbat, melainkan ditentukan oleh masing-masing ketua adat.

Yang mana, setiap ketua adat memiliki peraturan tersendiri dalam menentukan awal Ramadan.

Hingga kemudian, pada 4 Januari 1946, Kementerian Agama ditunjuk untuk menentukan Idul Fitri dan Idul Adha. 

Untuk membantu Kemenag, pemerintah membentuk Badan Hisab Rukyat (BHR) pada 16 Agustus 1972.

Fungsinya, untuk menyeragamkan pemahaman dan penentuan tanggal 1 pada bulan Hijriah. 

BHR juga bertugas melakukan pengkajian, penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan hisab rukyat, serta pelaksanaan ibadah terkait arah kiblat, waktu sholat, awal bulan, waktu gerhana bulan, dan matahari.

Kemudian, di masa Orde Baru, penetapan 1 Syawal menggunakan imkanur rukyat yang memiliki 3 kriteria, yaitu tinggi hilal di atas 2 derajat, jarak hilal matahari minimal 3 derajat, dan umur bulan sejak ijtimak adalah 8 jam.

Lalu, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada, BHR kembali difungsikan dengan menambah anggota kepakaran dari bidang astronomi. 

Sejak saat itu, sidang isbat disiarkan langsung melalui televisi sehingga masyarakat dapat mengetahui rangkaian acara penetapan awal Ramadhan dan Syawal. 

BACA JUGA:Bedah Spesifikasi Realme C55 NFC di Indonesia, Terdapat Fitur Kamera Selfie Mirip iPhone 14, Gokil!

BACA JUGA:Bikin Teddy Minahasa Tersudut, Saksi Ahli Bahasa Jelaskan Ada Kata Perintah 'Mainkan Mas!' di Persidangan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads