Terseret Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Panggil Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro

Terseret Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Panggil Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro

Rafael Alun Trisambodo-Facebook-

JAKARTA, DISWAY.ID - Nama Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro muncul seiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan Wahono diketahui memiliki saham di salah satu perusahaan Rafael Alun yang bergerak di bidang properti yang berada di Minahasa Utara. 

"Dari hasil analisa kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan," kata Pahala saat konferensi pers, Rabu, 8 Maret 2023.

BACA JUGA:PPATK Sudah Serahkan Data Transaksi Mencurigakan 300 T ke Kemenkeu

"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," sambungnya. 

Pahala mengatakan temuan itu tengah dipelajari oleh tim Direktorat LHKPN KPK. Nantinya, KPK juga akan memanggil Wahono untuk dimintai klarifikasi. 

"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Saudara Wahono Saputro. Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," katanya.

BACA JUGA:Asal Usul Doa Novena Tiga Salam Maria

Dikutip dari laman LHKPN, Wahono mempunyai harta kekayaan senilai Rp 14.312.289.438. Data itu disampaikan Wahono ke KPK pada 7 Februari 2022.

"Harta yang dilaporkan saudara Wahono Saputro sekitar Rp 14 miliaran, tetapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan karena besar dan kecilnya, tetapi karena dia nyangkut di nama perusahaan," pungkas Pahala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads