KPU Ajukan Banding, Kemendagri: Banding Ataupun Tak Banding Tahapan Pemilu Tetap Dilanjutkan!
Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri Bahtiar. -Dok.-Disway.id
"Pemilu tidak boleh terganggu oleh hal apapun termasuk potensi gangguan-gangguan produk-produk hukum atau aturan-aturan yang bisa menghambat suksesnya penyelenggaraan pemilu yang diatur dalam konstitusi dan UU," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: