Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Chat WA AG dan David Didalami : Masalah Waktu ke TKP dan Bertemu Korban

Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Chat WA AG dan David Didalami : Masalah Waktu ke TKP dan Bertemu Korban

Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas (Kiri)-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo kembali datangi Polda Metro Jaya mendampingi kliennya diperiksa penyidik.

Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan pihaknya datang untuk mendampingi Mario dalam pemeriksaan lanjutan.

"Ada pemeriksaan lanjutan yang semalam kan karena sampe jam tujuh, jadi dilanjutkan hari ini dan hari ini hanya pendalaman saja sih sebenarnya terkait keterangan yang sudah disampaikan," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis 9 Maret 2023.

BACA JUGA:AG Ajukan Perlindungan Sebelum Jadi Pelaku, LPSK Segera Ambil Putusan

Diungkapkannya, pemeriksaan terhadap kliennya hari ini mengenai kedatangan para pihak terkait di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Lebih khusus tentang masalah pada waktu mereka datang ke TKP ingin bertemu dengan korban," ungkapnya.

Dijelaskannya, hal yang didalami kali ini ialah percakapan pesan singkat Whatsapp antara AG kepada David.

BACA JUGA:Isi Chat WA David dan Agnes Beredar, Kerabat Jonathan : David Diancam Kalau Tidak Turun Dipanggil Brimob

"Jadi ada percakapan melalui Whatsapp, dimana Whatsapp handphone itu dipegang oleh saudara AG, menyampaikan pada korban, itu yang didalami," jelasnya.

Sebelumnya, Pacar Mario Dandy Satriyo disebut meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan AG mengajukan perlindungan pada 28 Februari 2023.

"Ya dia mengajukan. Saya lihat datanya sebentar. Jadi mengajukan perlindungan ke LPSK melalui Kuasa Hukumnya pada 28 Februari 2023," katanya kepada awak media, Kamis 9 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: