Mario Dandy Peragakan Tendangan 'Free Kick' ke Arah David Ozora, Rekonstruksi Penganiayaan Riuh!
Tersangka penganiayaan Mario Dandy hadir dalam rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora atau David-Disway.id - Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka penganiayaan Mario Dandy hadir dalam rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora atau David.
Rekonstruksi kasus penganiayaan David ini dilaksanakan di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hari ini Jumat 10 Maret 2023.
Dalam rekonstruksi tersebut, ada salah satu adegan yang diperegakan oleh Mario Dandy saat menganiaya David yang mencuri perhatian.
Salah satunya, saat Mario Dandy peragakan tendangan free kick ke arah kepala David Ozora dengan keras.
BACA JUGA:Sambil Merokok AG Melihat Mario Dandy Suruh David Ozora Melakukan Posisi Bertobat
Sontak saja situasi di TKP menjadi riuh, apalagi saat Mario Dandy mengulangi adegan tersebut.
AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi
AG tidak dapat mengikuti secara langsung kegiatan rekonstruksi tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“(AG) Tidak (hadir),” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 10 Maret 2023.
AG yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum tidak bisa menghadiri rekonstruksi karena mengikuti Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” jelasnya.
BACA JUGA:Sebelum Aniaya David, Mario Dandy Bilang ke Shane : Gua Mau Mukulin Orang nih
Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).
Mobil Rubicon Dihadirkan dalam Rekonstruksi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: