Rusak Perdamaian Dunia! Kongres AS Resmi Cabut Kewenangan Perang di Tangan Presiden

Rusak Perdamaian Dunia! Kongres AS Resmi Cabut Kewenangan Perang di Tangan Presiden

Kongres AS Resmi mencabut hak Perang dari tangan Presiden-Nicolas Datiche -POOL-AFP-AFP

JAKARTA, DISWAY.ID - Kongres Amerika Serikat (AS) resmi mencabut hak menyatakan perang dari tangan Presiden AS pada Rabu 8 Maret 2023.

Pencabutan hak perang dari tangan presiden melewati pemungutan suara.

Dari hasil pemungutan suara tersebut, tiga belas anggota Kongres setuju hak tersebut dicabut dari presiden, sedangkan delapan lainnya masih menginginkan presiden memiliki hak itu.

Kongres tampaknya mulai menyadari jika pemberian hak menyatakan perang kepada presiden Amerika Serikat telah berdampak buruk bagi perdamaian dunia.

BACA JUGA:Penjualan Manchester United Ditargetkan Rampung Sebelum Juni, Qatar Ingin Tiru Bos Manchester City

BACA JUGA:Tantangan Ganda Aprilia Racing di MotoGP 2023

Mulai dari George Herbert Walker Bush hingga Presiden Donald Trump pernah menggunakan haknya untuk menyatakan perang yang hanya menghasilkan kerusakan dan konflik berkepanjangan di negara bekas perang, Irak dan Suriah misalnya.

Komisi Hubungan Luar Negeri Senat AS mengatakan pencabutan penggunaan kekuatan militer (AUMF) tahun 1991 dan 2002 akan secara resmi mengakhiri perang Teluk dan perang Irak.

“Dua AUMF ini sudah ketinggalan zaman, tidak mengatasi ancaman terhadap kepentingan AS saat ini dan tidak sepatutnya digunakan untuk membenarkan penggunaan kekuatan militer berskala besar," terang Komisi Hubungan Luar Negeri Senat AS, Bob Menendez dalam sebuah pernyataan resmi.

BACA JUGA:Laga FIFA Match Day Maret, Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Siap Lawan Burundi

BACA JUGA:Beredar Akun Instagram Bernama David Ozora Minta Donasi, Kuasa Hukum : Tidak Benar, Akun Penipu Itu!

Dalam beberapa tahun terakhir, anggota Kongres telah berusaha mencabut AUMF tahun 2001 dan 2002 yang disahkan menyusul serangan teroris pada 11 September 2001

Hal itu sehingga memberi wewenang yang besar kepada presiden AS untuk melakukan operasi militer tanpa memerlukan hak konstitusional Kongres untuk memberi persetujuan.

Hingga kini, upaya itu selalu gagal akibat kritik bahwa pencabutan otorisasi dapat membahayakan keamanan nasional AS dan pasukan AS di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait