Misteri Transaksi Janggal Rp 300 T, Sri Mulyani dan Mahfud MD Siapkan 'Taktik' Jitu

Misteri Transaksi Janggal Rp 300 T, Sri Mulyani dan Mahfud MD Siapkan 'Taktik' Jitu

Menkeu Sri Mulyani bertemu dengan Mahfud MD, Sabtu 11 Maret 2023. -Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kemenkeu, Kemenpolhukam, PPATK plus aparat penegak hukum (APH) rencananya bakal segera menggelar rapat bersama.

Rapat itu digelar demi mencoba menuntaskan dugaan dari kasus temuan transaksi mencurigakan yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp 300 T.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebut bahwa nantinya dugaan kasus transaksi janggal Rp 300 T akan dibahas bersama oleh tim pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih ada di bawah naungan Menko Polhukam.

BACA JUGA:Sri Mulyani Minta Kepala PPATK Beberkan Data Transaksi Janggal Rp 300 Triliun : Informasinya Beda dengan Pak Mahfud

"Kemarin disampaikan Ibu Menkeu kami siap bekerjasama, secara prinsip Pak Menko Polhukam menyatakan nanti akan dilakukan semacam rapat bersama," tutur Prastowo pada Senin, 13 Maret 2023.

"Paparan dari PPATK bersama para APH dan Kemenkeu," tambahnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan bahwa ia mendapat transaksi janggal di wilayah Kemenkeu sebesar Rp 300 T.

Transaksi janggal itu disebut Mahfud MD sebagai tindakan pencucian uang ini yang transaksinya sudah berlangsung selama periode 2009-2023.

BACA JUGA:Menkeu Sri Mulyani Ungkap Belum Tahu Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Bahkan Mahfud MD yang juga ketua Komite TPPU mengatakan bahwa transaksi janggal itu paling banyak berasal dari pegawai di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: