KemenPAN-RB: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Tahun Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya, Mundur Setelah Dinyatakan Lulus Denda Rp 100 Juta!

KemenPAN-RB: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Tahun Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya, Mundur Setelah Dinyatakan Lulus Denda Rp 100 Juta!

Tes CPNS/ilustrasi-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID -  Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) akan segera dibuka di sscasn.bkn.go.id pada 2023.

Dikutip dari laman Menpan, Selasa 14 Maret 2023, KemenPAN-RB memastikan rekrutmen CASN yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

Khusus untuk seleksi CPNS, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi, seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu.

Pemerintah juga memprioritaskan talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No 45/2022.

"Instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang diprioritaskan untuk segera diisi di instansi masing-masing," kata MenpanRB, Azwar Anas.

Selain itu, pemerintah akan memfokuskan seleksi PPPK pada pemenuhan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.

4 Profesi Ini Bakal Dibuka saat Pendaftaran CPNS 2023

"Pendaftaran CPNS 2023 hanya membuka untuk empat profesi," kata Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id.

Azwar menyebut, tidak hanya beberapa profesi yang dibuka formasinya saat pendaftaran CPNS 2023. Namun, CPNS 2023 terfokus keempat profesi seperti dosen, hakim, jaksa dan tenaga teknis.

"Prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," terangnya.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujarnya.

Sementara untuk rekrutmen PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

"Pengadaan ASN 2023 berfokus pada pelayanan dasar, guru dan tenaga kesehatan," ucapnya.

Selain itu, salah satu prioritas penerimaan CPNS 2023 adalah talenta digital dan data scientist.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads