Terungkap Usai Suntik Pakai Cairan Racun, Mantri Bawa Kades Korbannya ke RS

Terungkap Usai Suntik Pakai Cairan Racun, Mantri Bawa Kades Korbannya ke RS

Wakapolresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena.-radarbanten-

“Akan kami simpulkan (penyebab kematian-red) setelah ada pemeriksaan ahli,” kata Hujra didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sumantri dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

BACA JUGA:Cari Penyebab Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa Vaksin Imunisasi dan Paracetamol Drop

Sementara itu, kuasa hukum Suhendi, Raden Elang Mulyana, motif penyuntikan tersebut karena kliennya emosi mengetahui korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya.

“Motifnya karena cinta segitiga, itu dalih klien kami,” ujar pria yang akrab disapa Yayan.

Hubungan asmara tersebut diketahui setelah Suhendi mendapati foto-foto yang memperlihatkan kedekatan antara korban dan istrinya.

“Klien saya cemburu dan emosi setelah mengetahui itu,” tutur Yayan.


TKP kades disuntik pakai cairan racun oleh oknum mantri di Kabupaten Serang.-radarbanten-

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan tersebut berawal pada Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 12.00 WIB.

Ketika itu, pelaku mendatangi rumah korban yang berlokasi di Kampung Sukamanah, Desa Curuggoong.

Saat tiba di lokasi, pelaku tidak bertemu dengan korban. Ia hanya bertemu dengan istri korban. Oleh istri korban, kedatangan pelaku di rumah disampaikan kepada korban melalui telepon.

BACA JUGA:Soal Penolakan Timnas Israel, Ungkit Lagi Peraturan Menlu: Tidak Mempunyai Hubungan Diplomatik

Sekira pukul 12.30 WIB, korban pulang dan tiba di rumahnya.

Entah apa yang menjadi penyebabnya, saat bertemu korban dan pelaku terlibat cekcok. Saat cekcok, pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan suntikan dan menyuntikkan ke bagian punggung korban.

Setelah menerima suntikan tersebut, korban tiba-tiba kehilangan sesak nafas dan kenjang.

Oleh warga sekitar, korban dibawa ke Puskesmas Padarincang untuk mendapatkan pertolongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: