Ketua IPW Bantah Sebut Istri Kabareskrim Terlibat Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Ketua IPW Bantah Sebut Istri Kabareskrim Terlibat Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Sugeng Teguh Santoso: IPW resmi laporkan kasus dugaan korupsi Bank Jateng ke KPK hari ini.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membantah dirinya pernah menyatakan istri Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Adrianto, Evie Celiianti terlibat kasus gratifikasi Wamenkumham, Edward Omar Syarief Hiariej.

"Saya tidak pernah menyatakan istri kabareskrim terlibat dan tidak pernah menyatakan ada keterlibatan seorang bernama Evie Celianti dalam kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham," ucap Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu 26 Maret 2023.

Sugeng juga mengatakan, tidak pernah menyatakan ada keterlibatan seorang bernama Evi Celiyanti dalam kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham Eddy. 

BACA JUGA:Gaya Hidup Istri Disorot, Komjen Agus Andrianto Tak Patuh LHKPN, Terlaporkan hanya Tanah dan Corolla Tahun 1999

Namun Sugeng hanya menyebut seseorang bernama Evi Celiyanti dan Samsudin Andi Arsyad sebagai pemegang saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM) melalui PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) dan PT Ferolindo Mineral Nusantara. 

Sugeng menuturkan PT CLM teribat sengketa antara pemegang saham awal Helmut Hermawan dengan Zainal Abidin Siregar. 

Kendati demikian, kata Sugeng, saat ini Evi Celiyanti sudah tidak sebagai pemegang saham. Dia juga mengatakan proses kepemilikan saham merupakan proses internal perusahaan sesuai dengan Undang-undang Perseroan Terbatas.

"Kepemilikan saham adalah suatu proses internal perusahaan sesuai prosedur berdasarkan UU Perseroan Terbatas dan saat itu pemegang saham Evi Celianty sudah tidak sebagai pemegang saham," tutur Sugeng.

BACA JUGA:IPW Duga Laporan Gratifikasi Wamenkumham Libatkan Saham Istri Kabareskrim

Sebelumnya, Istri Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Evi Celiyanti diduga terlibat gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan dugaan tersebut berdasarkan adanya nama Evi Celiyanti yang tercatat sebagai pemegang saham PT Ferolindo Mineral Nusantara.

Prof Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7,7 miliar melalui dua asprinya YAR dan YAM. Keduanya diminta oleh mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan untuk berkonsultasi atas sengketa kepemilikan PT CLM.

BACA JUGA:Diduga Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK

Namun, pada akhirnya PT CLM jatuh kepemilikannya kepada pihak ZAS. Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham, 7.803 saham PT CLM dimiliki oleh PT Ferolindo Mineral Nusantara, yang aktanya dibuat pada 3 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: