Sindiran Telak Denny Siregar saat Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati: Perusak Generasi!
Denny Siregar Kritik Politik Identitas Anies Baswedan-CokroTV-YouTube Channel
JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 30 Maret 2023.
Pegiat media sosial, Denny Siregar berikan komentar menohok terkait tuntutan Teddy Minahasa.
Denny Siregar berikan pernyataan telak di akun Twitter pribadinya. Pernyataan bernada sindiran dilontarkan Denny Siregar pada Kamis, 30 Maret 2023.
Sindiran produser film Sayap-Sayap Patah ini cukup singkat.
BACA JUGA:Usai Dihujat Karena Makan Babi, Lina Mukherjee Kini Diundang ke Televisi, Ini Pengakuannya di TV
"Perusak generasi muda," tulisnya, dilansir dari Twitter @Dennysiregar7.
Diketahui, JPU menegaskan bahwa Teddy terbukti mengendalikan peredaran barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.
Berikut 8 hal yang memberatkan hukuman Teddy Minahasa.
Pertama yakni Teddy diketahui telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu jaringannya.
BACA JUGA:Video Arteria Dahlan Dibentak Emil Salim Kembali Viral: Dengerin Dulu!
Kedua, Teddy yang merupakan anggota polisi, malah justru menjadi pelaku peredaran narkoba, paslanya pangkat Teddy saat melakukan peredaran narkoba tersebut bukan pangkat biasa, yakni Kepala Polisi Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Ketiga, Teddy yang Jendral Bintang Dua Kepolisian namun justru edarkan narkoba yang membuat institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang anggotanya kurang lebih 400.000 personel, jadi tercoreng di masyarakat.
Keempat Teddy merusak nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Kemudian kelima, terdakwa Teddy juga sering kali memberikan keterangan palsu di persidangan dan tidak mau mengakui perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: