Kombes Teddy Tangkap 3 Mucikari yang Beraksi di Kota Mataram, Jual Perempuan Lewat WA dan MiChat

Kombes Teddy Tangkap 3 Mucikari yang Beraksi di Kota Mataram, Jual Perempuan Lewat WA dan MiChat

3 mucikari dihadirkan dalam konferensi pers hasil Ops Pekat Rinjani 2023 yang berlangsung di Tahun Bhara Daksa Polda NTB, Jumat 31 Maret 2023 -Humas Polri-

MATARAM, DISWAY.ID-Tiga perempuan Mucikari diamankan Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) saat pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2023. 

Ketiga perempuan tersebut YS, YSM dan AF terciduk saat melaksanakan aksinya di Kota Mataram.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Dir. Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan dalam Konferensi pers hasil Ops Pekat Rinjani 2023 yang berlangsung di Tahun Bhara Daksa Polda NTB, Jumat 31 Maret 2023. 

BACA JUGA:39 PSK di Gang Royal Berhasil Diamankan, Mucikari dan Bodyguard Jadi Tersangka

Kombes Teddy menjelaskan, bahwa modus ketiganya menawarkan kepada laki-laki hidung belang melalui media sosial, seperti aplikasi WhatsApp ataupun Michat, dengan menawarkan seseorang perempuan Pekerja Sek Komersial (PSK) dengan harga yang bervariasi.

"Harga yang ditawarkan bervariasi mulai 700 ribu rupiah hingga jutaan rupiah," jelasnya.

BACA JUGA:Ungkap Prostitusi Online dari Iklan, Polisi Nyamar Gabung Grup Telegram, Amankan Mucikarinya

Berdasarkan data yang di peroleh baik dari barang bukti yang diamankan seperti Handphone milik para tersangka maupun berdasarkan pengakuannya bahwa dari nilai yang disepakati oleh laki-laki hidung belang tersebut, sebagian untuk dirinya (Mucikari) dan sebagian lagi untuk PSK nya.

BACA JUGA:Polisi Amankan 6 Wanita di Bawah Umur yang Dipaksa Jadi PSK oleh 4 Mucikari di Apartemen Green Pramuka

"Menurut keterangannya (Mucikari) hal ini sudah dilakukan lebih dari satu kali dan menurut pengakuan hasilnya untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, "jelas Bang Teddy sapaan akrab Dirreskrimum Polda NTB ini.

Selanjutnya kata Teddy, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah dan para tersangka akan di serahkan kepada instansi atau Dinas terkait, untuk diberikan pembinaan dengan harapan para tersangka bisa meninggalkan pekerjaannya sebagai penyedia jasa PSK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads