Alasan Partai Berkarya Laporkan KPU Ke PN Jakpus, Muchdi Purwoprandjono: Syarat Telah Dipenuhi Tetap Tak Lolos

Alasan Partai Berkarya Laporkan KPU Ke PN Jakpus, Muchdi Purwoprandjono: Syarat Telah Dipenuhi Tetap Tak Lolos

Ketua Umum Partai Berkarya, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono membeberkan alasannya melaporkan KPU RI ke PN Jakarta Pusat karena merasa dizalimi. --

"Kami ingin menyampaikan bahwa semua proses hukum yang dihadapi oleh KPU kami tangani dengan sangat serius karena juga agar tahapan pemilu tidak terganggu," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads