Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Menunggu Jam

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Menunggu Jam

Setelah menjalani hukuman selama 8 tahun, Anas Urbaningrum bebas dari lapas Sukamiskin menunggu jam saja. -pmj-

BACA JUGA:Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora

Dalam putusan tersebut, Anas divonis 14 tahun dalam tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA). 

Dalam menjalankan hukumannya, Anas sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) akan keputasan hukumannya dan menerima vonis 8 tahun. 

Tal hanya mendapatkan hukuman tahanan 8 tahun penjara, namun hak politik Anas juga dicabut selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: