Tarif BPJS Kelas 1 Alami Kenaikan Hingga 300 Persen Sejak 2014
Ilustrasi Karti Indonesia Sehat BPJS Kesehatan RI-RADAR TASIK-DNN-
JAKARTA, DISWAY.ID – Sejak diperkenalkannya layanan kesehatan dari pemerintah atau BPJS Kesehatan terdiri dari tiga kelas.
Adapun kelas paling tinggi adalah kelas 1, di mana tarif BPJS Kelas 1 mencapai Rp 150.000 untuk setiap anggotanya.
Tarif BPJS Kelas 1 ini terbilang sempat mengalami beberapa kali kenaikan yang dari awalnya sebesar Rp 59.500 pada 2014 dan kenaikan terakhir pada 2021 yang menjadi Rp 150.000 hingga saat ini.
Akan tetapi tarif BPJS Kelas 1 ini telah mengalami penurunan harga sebesar Rp 10.000 dari yang sebelumnya Rp 160.000 pada 2019.
Sedangkan dari tarif BPJS Kelas 1 mengalami kenaikan yang signifikan pada 2019 yang mencapai 100 persen dari sebelumnya di 2018 yang hanya Rp 80.000.
BACA JUGA:Macam-macam Buah Hijau, Ini Daftarnya
BPJS Kelas 1 Rp 80.000 ini sempat bertahan selam dua tahun setelah kenaikan pada 2016 dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.00 pada 2018.
Tarif BPJS Kesehatn terbilang tidak mengalami perubahan sejak 2020, di mana tariff BPJS Kesehatan hingga 2023 antara lain:
- Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 adalah Rp 150.000
- Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 sebesar Rp 100.000
- Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp 42.000 menjadi Rp 35.000 setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7.000
Rawat inap BPJS yang sebelumnya ada kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 nantinya akan di gabung melalui program KRIS atau kelas rawat inap standar. -dok disway-
Akan tetapi iauran BPJS Kesehatan ini akan segera berubah pada 2025 mendatang, di mana nantinya kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 akan di gabung melalui program KRIS atau kelas rawat inap standar.
Rawat inap BPJS hanya ada satu kelas dengan program KRIS di mana satu kamar 4 tempat tidur.
BACA JUGA:Catat Syarat Membuat Paspor Khusus di Hari Sabtu-Minggu, Cek di Sini
Menurut Dante Saksono Harbuwono selaku Wakil Menteri Kesehatan program KRIS ini nantinya akan berlaku pada 2025 di mana saat ini pihaknya sedang melakukan uji coba di beberapa rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: